Perubahan kurikulum baru sudah memasuki tahap uji publik. Dengan dimulainya uji publik pengembangan kurikulum 2013 berarti semua elemen masyarakat dapat berpendapat dan memberi masukan. Kurikulum yang akan diterapkan tahun ajaran baru 2013/2014 untuk penyempurnaan calon kurikulum pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap, yaitu tahap pertama penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud. Tahap kedua adalah pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden dan Komisi X DPR RI. Tahap ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui saluran daring (on-line).
Untuk memberikan masukan dan pendapat terhadap pengembangan kurikulum baru masyarakat umum bisa menyampaikannya melalui situs http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id. Di laman website tersebut, masyarakat bisa mendapatkan atau men-download draf kurikulum baru dan alternatif yang ditawarkan oleh Kemendikbud terkait teknis pelaksanaannya.
Selain dilakukan secara online, uji publik yang dijadwalkan dari tanggal 29 November-23 Desember itu rencananya juga akan dilakukan melalui roadshow ke lima kota besar dan 33 kabupaten/kota di Indonesia. Sebelumnya akhirnya, pada tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Mendikbud M Nuh mengatakan, pendapat masyarakat luas sangat dibutuhkan agar dapat mengoreksi kekurangan yang ada pada kurikulum yang akan diluncurkan pada pertengahan 2013 mendatang itu. Masukan tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan formula kurikulum 2013.
Untuk perubahan kurikulum sekolah dasar (SD) mengalami banyak kontroversi, mulai dari dari dihilangkannya mata pelajaran bahasa Inggris, sampai pengurangan mata pelajaran yang tidak mengikutkan IPA dan IPS sebagai mata pelajaran wajib di SD. Bagi Bapak Ibu yang ingin memberikan masukan atau pendapatnya mengenai perubahan atau pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan mulai Juni 2013 itu, bisa menyampaikannya di website di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar