Jakarta - KPK kembali mengguncang dunia politik Tanah Air lewat kasus korupsi politikus. Kali ini, 'korbannya' adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia jadi tersangka korupsi Hambalang.
"Kami menetapkan mantan anggota DPR AU sebagai tersangka," Jubir KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (22/2/2013).
Soal keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang sudah pernah diungkapkan mantan wakil bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Ada beberapa penerimaan uang dan barang yang diduga sebagai 'kado' terima kasih karena membantu memenangkan PT Adhi Karya sebagai penggarap proyek.
KPK mencari bukti-bukti keterlibatan Anas dalam kasus ini selama hampir setahun sejak kasus bergulir. Akhirnya, kini Anas pun resmi tersangka dan terancam masuk bui.
Apa Pendapatmu?
---------------------------------------------------------------------------
sumber: detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar